Pages

Blogroll

About

Blogger templates

Blogger news

Selasa, 08 Januari 2013

Diskriminasi Sosial

RSBI DIBUBARKAN bloggers! apa yang kalian fikirkan tentang masalah ini? stuju atau tidak?

kita selidiki beritanya yuukkk... :O

 

MK Bubarkan RSBI, Pengamat: Diskriminasi Pendidikan Harus Dihapus


Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. Sekolah-sekolah yang sudah mencanangkan RSBI harus dikembalikan pada sekolah sebelumnya.

"Baguslah, kan mengembalikan pada (kondisi) sekolah sebelumnya. MK sudah menolaknya, harus dipatuhi semua pihak," ujar pengamat pendidikan Darmaningtyas kepada detikcom, Selasa (8/1/2013) malam.

Darmaningtyas berasalasan sekolah sebelum RSBI lebih baik karena tidak ada diskriminasi di dalamnya. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan awal tanpa membedakan siswa miskin maupun kaya untuk mendapat pendidikan berkualitas.

"Artinya berarti kan tidak ada diskriminasi, tidak ada pembedaan di sekolah-sekolah. Kembalikan pada peraturan sebelum RSBI. kan RSBI barang baru," bebernya.

Peraturan terkait sekolah berstandar internasional sendiri tertuang dalam Permendiknas No. 79 Tahun 2009 Tentang Sekolah Berstandar Internasional. Menurutnya, permendiknas ini harus dihapuskan.

Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).

"Saya senang dengan putusan ini karena MK berpihak kepada rakyat, hormatilah keputusan hukum. Jangan sampai tidak ada RSBI, tapi ada yang setipe," kata wali murid, Widi yang anaknya sekolah di SMA 68.

Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar